(Foto: Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapatkan dorongan besar. Mulai 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengaktifkan kembali program penanaman pohon di lahan pasca tambang, sebuah langkah yang diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak aktivitas pertambangan.
Kepada awak media, Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan seluruh perusahaan tambang batu bara akan dilibatkan dalam agenda penghijauan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa program ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama dan menyasar lahan-lahan kritis milik perusahaan tambang.
“Program penghijauan ini sudah lama berjalan. Kita menanam di lahan kritis milik perusahaan-perusahaan tambang, dan dulu kegiatan itu dilakukan setiap dua minggu sekali. Kaltim punya sekitar 400 ribu hektare lahan pasca tambang yang menjadi sasaran rehabilitasi,” Ungkap Bambang. Sabtu (6/12/2025).
Bambang menilai bahwa lahan-lahan kritis yang belum tersentuh reklamasi akan menjadi prioritas. Program ini juga diarahkan untuk menyasar lokasi-lokasi yang telah lama tidak mendapat intervensi pemulihan.
Bahkan, dirinya menyebutkan bahwa kegiatan rutin penanaman dua mingguan sempat berjalan aktif pada periode sebelumnya, termasuk saat gubernur melakukan kunjungan kerja.
“Belakangan kegiatan menanam itu berkurang karena padatnya agenda gubernur," Ucap Bambang. (Sabtu (6/12/2025).
Tahun depan, seluruh wilayah operasi tambang tanpa terkecuali akan masuk dalam rencana penghijauan. Dari total 307 perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim, semuanya diwajibkan berkontribusi menyiapkan area penanaman, bibit, serta dukungan teknis sesuai ketentuan reklamasi. Dinas ESDM menargetkan koordinasi yang lebih ketat agar proses rehabilitasi berjalan sistematis.
Pemprov Kaltim berharap kebijakan menghidupkan kembali program penanaman pohon ini dapat mempercepat pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya di kawasan tambang terbuka yang telah lama memerlukan penanganan serius. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment