54 Kendaraan Dinas Belum Kembali, BPKAD Kaltim Ancam Libatkan Satpol PP

 

(Foto: Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir/doc)

 SAMARINDA.JURNALETAM - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasai pengguna lama kembali menghadapi jalan terjal.

 

Hingga Desember ini, puluhan unit kendaraan belum juga kembali ke tangan pemerintah, sebagian bahkan tak lagi diketahui keberadaannya karena faktor usia, kerusakan, hingga pemilik lama yang telah meninggal dunia.

 

Kepada awak media, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan dari 99 unit kendaraan yang diidentifikasi bermasalah pada awal tahun, masih tersisa 54 unit yang belum berhasil ditarik.

 

Kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di 12 perangkat daerah, mencerminkan adanya persoalan sistemik dalam penertiban aset di banyak SKPD.

 

“Masih ada yang menyisakan satu kendaraan. Banyak pengguna masih berpikir bisa mengambil aset lewat cicilan seperti dulu,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

 

Lebih lanjut, Muzakkir menekankan aturan pengalihan kendaraan dinas kini sudah berubah total. Tidak ada lagi mekanisme pembelian langsung oleh pengguna lama, setiap kendaraan harus dinilai terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kemudian dilelang secara terbuka.

“Pengguna lama boleh ikut lelang, tapi mekanismenya bukan seperti dulu. Semua harus melalui open bidding,” Tegas Muzakkir.

 

Muzakkir menambahkan situasi semakin rumit karena banyak kendaraan yang belum kembali merupakan unit berusia sangat tua, bahkan ada yang tercatat sejak 1993 dan 1996.

 

Banyak di antaranya rusak berat sehingga sulit dievakuasi. Selain itu, sejumlah kendaraan dikuasai pihak keluarga setelah pemilik lama meninggal dunia.

 

Untuk mempercepat penyelesaian, BPKAD telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada seluruh SKPD pada 18 November lalu. Jika tidak ada progres signifikan, langkah lebih tegas akan ditempuh.

 

“Kalau SKPD tidak bisa menarik, Satpol PP akan turun langsung sebagai penegak Perda,” Pungkas Muzakkir. (AS/ADV/DISKOMINFO)

 

HK
HK

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment