(Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Gelombang perubahan besar tengah menyapu Kalimantan Timur (Kaltim) seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan proyeksi lonjakan penduduk dan dinamika sosial ekonomi yang ikut mengiringi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bergerak cepat menyiapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai panduan strategis menghadapi masa depan.
Kepada awak media, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan PJPK menjadi instrumen vital untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan perubahan demografi yang masif.
"Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) penting karena menjadi instrumen strategis dalam mengelola arah pembangunan daerah, bahkan pembangunan bangsa,” Ungkapnya. Jum'at (5/12/2025).
Selain itu, Noryani menjelaskan Kaltim kini menghadapi dinamika kependudukan yang semakin kompleks, mulai dari persebaran penduduk yang tidak merata, peningkatan mobilitas penduduk, perubahan struktur umur, hingga lonjakan kebutuhan layanan dasar.
Dari data yang didapat dari BPS Kaltim mencatat angka pengangguran mencapai 107.670 orang (5,18 persen), sedangkan warga miskin mencapai 199,71 ribu jiwa atau 5,17 persen dari total penduduk. Meski begitu, IPM Kaltim 2025 masih berada pada kategori tinggi dengan nilai 79,39.
Dalam sesi Monitoring Terpadu PJPK, Noryani menyebutkan Provinsi Kaltim sudah mencatatkan kemajuan signifikan. Tingkat provinsi berada dalam kategori sangat baik dengan memasukkan 26 indikator pembangunan ke dokumen perencanaan.
“Pemprov Kaltim berkomitmen penuh untuk menyusun peta jalan pembangunan kependudukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” Ucapnya.
Untuk itu, Noryani berharap penyelesaian PJPK akan menjadi landasan hukum dan arah pembangunan Kaltim ke depan, terutama dalam menyiapkan daerah sebagai penyangga utama IKN.
“Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjadikan PJPK sebagai dasar hukum pembangunan di masa depan,” Pungkasnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment