(Foto: Kabid Perkim PUPR-PERA Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Tragedi bencana di Sumatera Utara menjadi pengingat bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk terus memperkuat kesiapsiagaan.
Isu relokasi permukiman dan penanganan darurat kini kembali menjadi perhatian utama dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Pemprov memastikan bahwa anggaran untuk kebutuhan darurat, terutama relokasi korban bencana, tetap disiapkan dan tidak boleh diganggu gugat.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR-PERA Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, mengungkapkan dari seluruh program kerja tahun 2026, dua agenda utama yang dipastikan berjalan adalah layanan gratis biaya administrasi kepemilikan rumah dan alokasi SPM relokasi bencana.
“SPM itu harus disiapkan karena contohnya bencana. Kita tidak minta bencana terjadi, tapi kalau ada bencana berarti kita sudah siap. Dan SPM itu wajib ada,” Ungkapnya. Kamis (4/12/2025).
Selain itu, Siddiq menyebut total anggaran SPM pada 2026 mencapai sekitar Rp970 juta. Anggaran tersebut bersifat khusus dan tidak dapat digeser untuk kepentingan lain.
Namun, dirinya menekankan bahwa penggunaan anggaran ini memiliki batasan kewenangan. Pemprov Kaltim hanya dapat turun tangan jika suatu kejadian telah ditetapkan sebagai bencana provinsi oleh Gubernur. Kriterianya, dampak bencana harus meluas ke minimal dua kabupaten/kota.
“Kalau longsor hanya di Samarinda dan tidak sampai Kukar, itu tidak bisa provinsi masuk,” jelasnya.
Jika memenuhi kriteria tersebut, Pemprov akan membangun rumah tipe 36 untuk setiap kepala keluarga yang direlokasi. Namun, penyediaan lahan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota terdampak.
“Misalnya pemerintah Kota Samarinda menyiapkan lahan untuk korban longsor, ajukan ke kami, nanti kami bangun,” Tegas Siddiq.
Sementara untuk bencana lokal yang hanya berdampak di satu wilayah, penanganan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota melalui SPM masing-masing. Kendati begitu, Pemprov Kaltim tetap dapat hadir memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) jika diperlukan.
"Banyak bencana yang sifatnya lokal, dan itu memang ditangani kabupaten/kota saja,” tutup Sidiq. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment