(Foto: Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Junainah/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan yang menargetkan kelompok rentan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kejahatan yang merampas martabat manusia ini kini muncul dalam berbagai bentuk, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Kaltim, Junainah, mengungkapkan perdagangan orang tidak lagi terbatas pada kasus lintas negara, tetapi juga terjadi di dalam negeri dengan pola eksploitasi yang semakin kompleks.
Dirinya juga menyoroti maraknya perbudakan seksual yang menyasar anak hingga remaja sebagai salah satu bentuk kejahatan yang mengkhawatirkan.
"Eksploitasi itu termasuk tindakan kejahatan. Bentuknya antara lain perbudakan seksual yang saat ini marak terjadi, mulai dari anak-anak hingga remaja,” Ungkap Junainah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO di Hotel Puri Senyiur, Kamis (4/12/2025).
Selain perbudakan seksual, Junainah menyebutkan TPPO juga mencakup praktik pekerja paksa, perdagangan organ tubuh secara ilegal, hingga perbudakan domestik. Beragam bentuk kejahatan ini membutuhkan pendekatan pencegahan yang lebih kuat, terutama karena pelakunya tidak selalu beroperasi lintas batas negara
“Tentu ini menjadi tantangan kita bersama,” Ucapnya.
Sebagai bagian dari Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi, DKP3A Kaltim mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara terintegrasi. Junainah menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi lintas sektor, penguatan koordinasi, serta edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam memutus rantai kejahatan ini. “Kami mengajak seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk mencegah kejahatan ini,” Imbuhnya.
Upaya pencegahan terus diperkuat melalui rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah se-Kaltim, serta menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polda Kaltim. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment