(Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat menyambut kedatangan PT KMBS dan PT Inakaz Citraniaga/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Upaya memperkuat ekosistem transportasi daring lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat angin segar. Pemprov Kaltim menyambut positif kerja sama antara PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) Perseroda dan PT Inakaz Citraniaga Internasional yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (3/12/2025), di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyampaikan hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan transportasi daring berbasis aplikasi lokal.
Dirinya menyebutkan Pemprov Kaltim tengah menyiapkan konsep penamaan yang mudah diingat agar aplikasi tersebut dapat diterima luas oleh pengguna.
“Dengan kesepakatan ini, diharapkan aplikasi lokal dapat bertahan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Kaltim akan membuat konsep Gaspol yang mudah diingat masyarakat,” Ungkap Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji menjelaskan Pemprov Kaltim juga berharap lebih banyak perusahaan memanfaatkan layanan transportasi daring lokal, baik untuk kebutuhan pengiriman makanan maupun logistik.
Aplikasi yang andal dan menarik dinilai menjadi kunci agar layanan tersebut dapat bersaing dengan platform nasional.
“Karena PT KTMBS telah diminta oleh Gubernur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka melalui kerja sama ini diharapkan target tersebut dapat tercapai,” Sebu Seno Aji.
Sementara itu, Direktur Utama PT KTMBS, Aji M Abidharta, menambahkan bahwa aplikasi yang dikembangkan bersama PT Inakaz akan menghubungkan pengemudi daring, penjual, dan pembeli dalam satu platform terintegrasi. Sistem tersebut nantinya akan mempermudah proses pemesanan, transaksi, dan pelayanan yang lebih efisien bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat membuka lapangan kerja baru serta berpotensi meningkatkan PAD melalui pengelolaan oleh BUMD,” Tutupnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment