(Foto: RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Harapan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik kian mendekati kenyataan. Di tengah kebutuhan fasilitas kesehatan yang semakin besar, rencana pengembangan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II memasuki tahap penting melalui proses pematangan lahan seluas satu hektare di kawasan KH Wahid Hasyim, Samarinda.
Diketahui, pematangan lahan ini sempat menarik perhatian publik lantaran lokasi sekitar memiliki kerentanan banjir saat musim hujan. Namun, kekhawatiran itu dijawab langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memastikan bahwa pembangunan tidak akan memperburuk kondisi hidrologi di wilayah tersebut.
Dirinya mengungkapkan seluruh perencanaan teknis telah menerapkan konsep Zero Delta Q (ZDQ), yakni pendekatan rekayasa drainase yang memastikan pembangunan tidak menambah limpasan air permukaan.
"Kami tetap menerapkan sistem delta Q sama dengan nol. Artinya, volume air hujan yang turun tidak langsung dibuang keluar, tetapi ditahan terlebih dahulu melalui sistem resapan, sehingga tidak menambah debit aliran yang bisa memicu banjir,” Ungkap Firnanda. Minggu (7/12/2025).
Firnanda menyebutkan konsep tersebut diimplementasikan melalui pembangunan sumur retensi dan sumur resapan di bawah struktur bangunan.
Sistem yang sama juga telah diterapkan pada bangunan lama RSUD Korpri dan terbukti mampu menekan genangan di lingkungan sekitar.
“Dibuatkan kotak retensi di bawah bangunan, mengikuti kontur dan bentuknya. Setiap sudut bangunan dilengkapi sumur resapan sebagai ruang tampungan air,” Ucap Firnanda.
Dari sisi legalitas, seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi, termasuk dokumen UKL-UPL yang telah disetujui Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kaltim tengah menuntaskan studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar dimulainya pembangunan fisik pada 2026. Untuk itu, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp90 miliar untuk proyek ini, dengan target penyelesaian pada akhir 2027 dan peningkatan status RSUD Korpri dari tipe D menjadi tipe C. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment