(Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat mengikuti rapat bersama Kemendagri dalam agenda pembahasan Permendagri/doc)
JAKARTA.JURNALETAM - Upaya merampungkan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali berlanjut ketika Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bersama pemerintah daerah penyangga di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan batas administratif IKN berjalan jelas, tertib, dan sesuai kesepakatan seluruh pihak.
Rapat yang dipimpin Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri itu membahas batas IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kota Balikpapan.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan berita acara delineasi batas oleh para kepala daerah penyangga dan Otorita IKN pada 21 Oktober 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Rudy Mas’ud, menyambut baik kelanjutan proses penyusunan Permendagri tersebut. Menurutnya, penyelesaian batas tidak hanya penting bagi kepastian administrasi, tetapi juga bagi konektivitas wilayah, terutama dengan daerah yang berbatasan langsung dengan IKN maupun kawasan strategis lain di Kalimantan.
"IKN ini sangat strategis yang terkoneksi dengan tiga provinsi. Jika akses jalan Sotek–Bongan sudah tembus, maka hubungan PPU dan Kubar makin kuat. Mahakam Ulu juga berbatasan dengan Sarawak, Malaysia,” Ungkap Rudy Mas'ud.
Selain itu, Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa penyusunan Permendagri harus melibatkan perangkat teknis daerah agar proses penetapan batas dapat berjalan lancar dan minim kendala di lapangan.
“Persoalan ini kami serahkan kepada Kemendagri. Hendaknya dilibatkan dinas-dinas teknis dari daerah agar kita semua sama-sama smooth dalam menentukan batas wilayah ini,” Jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Mendagri, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa seluruh pihak telah sepakat mengenai titik koordinat dan garis batas pada pertemuan sebelumnya.
Dirinya menyebutkan rapat kali ini difokuskan untuk memfinalisasi rancangan Permendagri sambil menunggu terbitnya Keputusan Presiden terkait Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN.
“Kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan yang tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bergandengan tangan. Saat ini kita menunggu Kepres tentang Pemdasus untuk IKN,” Pungkas Sri Purwaningsih.(AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment