(Foto: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Kekhawatiran mulai terasa di banyak desa di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah muncul sinyal bahwa dana desa tahap II tahun 2025 berpotensi tidak dapat dicairkan.
Bagi pemerintah desa, dana tersebut merupakan tumpuan utama pembangunan, sehingga setiap hambatan langsung menimbulkan tekanan besar pada keberlangsungan program yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan persoalan ini bukan semata kelalaian desa, namun lantaran konsekuensi dari regulasi nasional yang terus berubah.
Menurutnya, pengetatan aturan ditambah beban administratif yang semakin besar membuat banyak desa kesulitan memenuhi syarat pencairan.
“Desa itu butuh dukungan, bukan aturan yang semakin menghambat. Dana desa sangat vital untuk menjalankan desain pembangunan mereka,” Ungkap Puguh. Minggu (7/12/2025).
Selain itu, Puguh menjelaskan hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menjadi penyebab utama tersendatnya pencairan tahap II. Aturan ini menambah sejumlah persyaratan baru, termasuk laporan realisasi kegiatan serta kelengkapan dokumen koperasi desa.
Pengetatan ini, dinilai dapat dimengerti, namun waktu penerapannya membuat desa berada dalam posisi sulit.
"Sayang sekali kalau akhirnya anggaran tidak bisa terserap,” Ucap Puguh.
Di tengah ketidakpastian regulasi, Puguh mendorong desa agar tidak hanya bertumpu pada dana desa sebagai sumber pembiayaan.
Terdapat tujuh sumber pendanaan yang bisa digarap, termasuk pengembangan Pendapatan Asli Desa (PADes), unit usaha BUMDes, koperasi desa, hingga kemitraan dengan perusahaan sekitar.
Puguh menambahkan pengelolaan ekonomi desa harus bergerak ke arah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Menurutnya, kemampuan desa dalam memetakan potensi, menjalin kemitraan strategis, serta memperkokoh kelembagaan ekonomi akan menjadi fondasi penting bagi masa depan.
“Itulah yang harus dibangun sejak sekarang. Desa perlu kreatif dan mandiri,” pungkasnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment