BPKAD Kaltim Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah

 

 

 

(Foto: Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir saat memberikan pemaparan di sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025/docpim)

SAMARINDA.JURNALETAM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) Berupa Tanah, di Aula BPKAD, Senin (10/11/2025).

 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas tanah milik Pemerintah Provinsi Kaltim, sekaligus mendukung upaya penataan aset daerah secara menyeluruh.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menekankan bahwa pembenahan aset daerah merupakan bagian penting dari penguatan fiskal dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

 

Dirinya mengungkapkan bahwa aset, khususnya tanah, bukan sekadar catatan administratif, melainkan memiliki pengaruh langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Inventarisasi yang baik menjadi kunci pengamanan aset. Kalau datanya tidak akurat, aset berpotensi hilang dan daerah kehilangan sumber PAD,” Ungkap Ahmad Muzakkir.

 

Selaim itu, Ahmad menjelaskan, inventarisasi aset tanah tahun 2025 dilakukan secara masif dengan proses verifikasi berlapis. Dari 831 bidang tanah yang tercatat, sebagian mengalami pengurangan setelah ditemukan data duplikasi dan aset yang tidak memenuhi kategori.

 

“Tahun ini kami melakukan tiga kali verifikasi dan setiap tahap menunjukkan perubahan data signifikan. Ini bukti kerja keras bersama untuk memastikan sinkronisasi dan keakuratan data,” jelasnya.

 

Selain itu, Ahmad Muzakkir menambahkan empat alasan utama sertifikasi tanah menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni pengamanan aset, kepastian hukum, peningkatan opini laporan keuangan, serta kontribusi terhadap nilai MCP KPK. BPKAD, kata Ahmad, juga siap mendampingi seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan kendala administrasi dan pemetaan di lapangan.

 

“Kami siap membantu dari proses konsultasi hingga penyimpanan data. Semua OPD harus memahami perannya agar seluruh aset bisa disertifikasi,” Tutupnya.

HK
HK

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment