(Foto: Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Ribuan mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) kini merasakan manfaat Program Gratispol resmi disalurkan Pemerintah Provinsi Kaltim pada 13 November 2025. Namun, di balik keberhasilan penyaluran bantuan pendidikan jenjang S1, S2, dan S3 tersebut, ada peran besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim yang menjadi benteng penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim, Kasmawati, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab melakukan verifikasi, validasi, serta pemadanan data penerima dengan ketat agar anggaran pendidikan digunakan secara akuntabel.
“Untuk program Gratispol, khususnya Gratispol Pendidikan, tugas Disdukcapil adalah melakukan verifikasi dan validasi data penerima sesuai persyaratan yang ditetapkan,” Ungkapnya. Jum'at (14/11/2025).
Lebih lanjut, Kasmawati menjelaskan bahwa proses verifikasi dimulai sejak Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim menyerahkan rekapan data mahasiswa yang dihimpun dari berbagai perguruan tinggi. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan resmi.
“Data yang masuk ke Disdukcapil langsung kami padankan dengan data kependudukan berbasis NIK,” Jelasnya.
Selain itu, Kasmawati juga menjelaskan bahwa syarat utama bagi penerima bantuan adalah domisili minimal tiga tahun berturut-turut di Kaltim. Sistem digital Disdukcapil secara otomatis akan menyaring data yang tidak memenuhi kriteria tersebut.
“Verifikasi dilakukan by NIK. Kalau belum tiga tahun berturut-turut, otomatis sistem akan memisahkan bahwa ini belum memenuhi persyaratan penerima Gratispol,” jelasnya.
Kebijakan ini sekaligus menutup peluang bagi mahasiswa yang baru pindah domisili hanya untuk memperoleh bantuan pendidikan.
“Jika seseorang baru ber-KTP Kaltim kurang dari tiga tahun, datanya otomatis ditolak,” tegas Kasmawati.
Selain status domisili, Kasmawati juga menambahkan pihaknya menemukan sejumlah data tidak padan bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan akibat kesalahan teknis saat penginputan.
“Ada data yang sebenarnya sesuai, tapi tidak padan karena faktor teknis. Misalnya typo atau penulisan nama yang tidak sama persis dengan KTP. Hanya beda tanda titik saja bisa berpengaruh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kasmawati memastikan bahwa mayoritas data dari Biro Kesra sudah terseleksi dengan baik.
“Validasi data ini menjadi jaring pengaman agar dana publik diterima putra-putri Kaltim yang berhak,” Pungkasnya. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment