Kaltim Kontribusi Besar, Gubernur Kaltim: Jangan Sampai Daerah Kaya Migas Tapi Rakyatnya Miskin

 

 

 

(Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat mengikuti rapat bersama komisi XII DPR RI/docpim)

JAKARTA.JURNALETAM -  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menekakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil migas dalam pembagian hasil kekayaan sumber daya alam, khususnya terkait Participating Interest (PI) 10 persen.

 

Hal itu disampaikan Harum saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI, Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta kepala daerah dari Kaltim dan Papua Barat di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

 

“Setiap daerah berhak menikmati hasil kekayaan sumber daya alamnya sesuai amanat undang-undang. Implementasi aturan itu harus memastikan hak-hak daerah, termasuk PI, bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” Ungkap Rudy Mas'ud.

 

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Harum itu juga menyoroti fenomena ironis di mana daerah kaya sumber daya alam justru memiliki masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.

 

“Jangan sampai muncul lagi istilah bahwa daerah kaya sumber daya alam adalah daerah yang masyarakatnya miskin. Itu yang harus kita benahi,” Ucapnya.

 

Harum menambahkan, hasil RDP dan RDPU tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi XII DPR RI melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

 

“Agar daerah penghasil benar-benar mendapatkan manfaat nyata, bukan malah menanggung beban seperti yang terjadi di Kaltim, di mana PI justru menjadi minus dan membebani keuangan daerah,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Papua Barat dan Kaltim beberapa waktu lalu. Ia menegaskan perlunya akselerasi dan transparansi pengelolaan PI, terutama untuk mencegah beban pajak dan cost recovery yang merugikan daerah

.

“PI seharusnya memberikan manfaat, bukan malah menimbulkan arus kas negatif bagi daerah. Ini akan kami periksa di Panja Migas agar operator di dua blok migas Kaltim menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” Tutup Bambang. (*)
HK
HK

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment