(Foto: Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi masyarakat melalui program strategis GratisPol Pendidikan.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa persoalan biaya kuliah tidak lagi menjadi penghalang bagi putra-putri daerah melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa GratisPol merupakan inovasi daerah yang fokus pada pembiayaan pendidikan kendati kewenangan perguruan tinggi berada di pemerintah pusat.
“Program ini khusus untuk biaya pendidikan, bukan beasiswa hidup. Fokus kami adalah membebaskan mahasiswa dari kewajiban pembayaran UKT,” Ungkap. Jum'at (28/11/2025).
Melalui skema tersebut, Dasmiah menyebutkan Pemprov Kaltim menanggung seluruh komponen Akademik Uang Kuliah Tunggal (UKT) sehingga mahasiswa dapat belajar dengan lebih tenang tanpa beban biaya finansial tambahan. Sesuai dengan isi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.
Dirinya menjelaskan, persyaratan GratisPol dibuat sederhana dan tidak memberatkan, namun tetap menjaga agar manfaat program diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berdomisili di Kaltim.
“Syarat utama adalah kependudukan. Pendaftar harus memiliki KTP dan KK Kaltim yang sudah berlaku minimal tiga tahun,” Jelas Dasmiah.
Selain domisili, Dasmiah menambahkan pemerintah juga menetapkan batas usia bagi penerima sesuai jenjang pendidikan, yakni maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3. Namun aturan tersebut tidak diberlakukan bagi guru dan dosen.
“Bagi guru dan dosen dikecualikan dari syarat umur. Karena pengecualian ini menjadi bentuk dukungan Pemprov terhadap peningkatan kualifikasi tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN. Meski tenaga pendidik tetap wajib memenuhi ketentuan domisili minimal tiga tahun," Ujarnya.
Dengan landasan hukum yang kuat dan alokasi anggaran besar—sebelumnya disebut mencapai Rp1,3 triliun—GratisPol diproyeksikan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi secara signifikan.
Dasmiah berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Ini saatnya warga Kaltim memanfaatkan fasilitas pendidikan tanpa beban biaya. Pemerintah sangat serius menghilangkan hambatan kuliah bagi putra-putri daerah,” Pungkasnya. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment