(Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji bersama Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel dalam agenda uji publik Raperda penyelenggaraan Pendidikan/docpim)
BALIKPAPAN.JURNALETAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim bergerak cepat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Salah satu langkah strategisnya yakni melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang akan menjadi payung hukum kuat untuk pemerataan mutu, peningkatan fasilitas, serta penyiapan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.
Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menekankan pentingnya Raperda ini sebagai dasar untuk menghilangkan kesenjangan mutu pendidikan antara sekolah di perkotaan dan di wilayah pelosok.
“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama. Mereka harus setara,” Ungkapnya usai menghadiri Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar DPRD Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, Seno menilai keberadaan Perda ini nantinya akan memberikan landasan hukum bagi Pemprov Kaltim untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, memperkuat infrastruktur sekolah, serta memastikan tenaga pendidik dan kepala sekolah memiliki kompetensi unggul dan profesional.
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini adalah dasar agar pendidikan Kaltim semakin baik dan cepat terwujud,” Ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menjelaskan bahwa uji publik dilakukan sebagai upaya menjaring masukan dan aspirasi masyarakat agar Raperda yang disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
“DPRD sungguh-sungguh mengharapkan masukan, saran, dan kritik dari publik. Hasil uji publik ini akan menjadi panduan utama dalam penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda,” Jelasnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Dr. Sarkowi V. Zahry, menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah kesiapan lulusan untuk terjun ke dunia kerja.
“Kami ingin ada pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, sehingga lulusan SMA sederajat tidak hanya siap melanjutkan kuliah, tetapi juga memiliki peluang nyata untuk bekerja atau berwirausaha,” Ucapnya. (ADV)


No comments:
Post a Comment