Regulasi Baru Minerba, Kaltim Terapkan Sistem INLINE untuk Permudah Proses Izin

 

(Foto: Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Pranata/doc)

SAMARINDA.JURNALETAM - Upaya mempercepat pelayanan perizinan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki fase baru usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Bagi banyak pelaku usaha, perubahan ini memberi harapan baru karena proses administrasi yang kerap memakan waktu kini diringkas demi mendukung kegiatan eksplorasi dan investasi.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) langsung bergerak cepat menyesuaikan seluruh mekanisme perizinan di daerah.

 

“Berdasarkan PP 28 Tahun 2025, kami tegaskan bahwa persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tidak lagi diperlukan untuk tahap survei dan eksplorasi,” Ungkap Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Pranata, Minggu (9/11/2025).

 

Langkah ini dinilai mampu memangkas hambatan administratif yang selama ini sering menjadi kendala awal bagi investor. Meski demikian, KKPR tetap menjadi persyaratan penting di tahapan lanjutan.

 

“KKPR baru dipersyaratkan ketika pemohon masuk pada tahap izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dan izin lingkungan. Dengan demikian, kegiatan awal seperti survei dan eksplorasi dapat segera dimulai tanpa harus menunggu proses KKPR tuntas,” Ucap Nata sapaan karibnya.

 

Selain itu, Nata menjelaskan Dinas ESDM Kaltim menunjukkan kesiapan tinggi dalam mengimplementasikan regulasi ini. Sejak PP 28/2025 diterbitkan pada Juni lalu, seluruh proses perizinan langsung disesuaikan melalui sistem daring INLINE. Bahkan, menurut Nata, integrasi sistem sudah dilakukan lebih awal.

 

“Kami sudah menyesuaikan sistem daring sejak 5 Maret 2025, dan memperbarui seluruh persyaratan hanya seminggu setelah PP 28 keluar. Semua pemohon kini mengunggah dokumen secara online,” Jelasnya.

 

Dengan penyesuaian perizinan yang lebih sederhana dan terfokus, Nata berharap proses eksplorasi dapat berjalan lebih cepat sehingga mendorong percepatan pengembangan sektor minerba.

 

“Hal ini secara langsung akan mempercepat pengembangan sektor pertambangan di Kaltim dan diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” Pungkasnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


 

HK
HK

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment