(Foto: Illustrasi belajar mengajar di SMA/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Kekhawatiran akan hilangnya bahasa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah nyata dalam upaya pelestarian.
Melalui penguatan kurikulum muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah, Disdikbud berupaya menjaga identitas budaya agar tidak punah di tengah arus modernisasi.
“Pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini dari sekolah,” Ungkap Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati. Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, Atik menjelaskan, langkah ini diambil setelah adanya temuan riset dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim yang mengungkap bahwa Bahasa Kutai Muara Kaman kini telah kehilangan penutur aslinya. Kondisi ini menjadi alarm bagi daerah lain untuk lebih serius menjaga warisan linguistiknya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kaltim telah merampungkan penyusunan kurikulum muatan lokal berbasis bahasa daerah untuk seluruh jenjang SMA.
“Kalau tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 kelas 11, dan sekarang kami menyusun untuk kelas 12,” Jelas Atik.
Selain itu, Atik menambahkan, penyusunan kurikulum ini melibatkan 20 penulis dan dua mentor akademisi untuk memastikan materi yang dihasilkan relevan dan sesuai konteks budaya lokal. Total ada enam jenis muatan lokal yang dapat dipilih sekolah, meliputi bahasa daerah, seni budaya, hingga potensi sumber daya alam.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya, misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau memilih Bahasa Berau, dan di Kutai memilih Bahasa Kutai,” Tutupnya. (ADV)
.jpeg)

No comments:
Post a Comment