(Foto: Kepala Bidang (Kabid) Kualitas Hidup Perempuan DPPA Kaltim, Fahmi Rozano saat memberikan arahan/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM - Pemerataan pembangunan tidak dapat terwujud tanpa adanya kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Hal inilah yang menjadi penekanan dalam Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Inspektorat Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (3/12/2025).
Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat yang setara bagi seluruh warga.
Pembangunan berperspektif gender menjadi semakin penting ketika melihat kondisi terkini di Kaltim. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS semester I tahun 2025, jumlah penduduk Kaltim mencapai 4.161.756 jiwa, terdiri dari 2.167.946 laki-laki dan 2.003.810 perempuan. Namun berbagai indeks pembangunan menunjukkan masih adanya ketimpangan.
“Kesenjangan gender di Kaltim masih cukup lebar,” Ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kualitas Hidup Perempuan DPPA Kaltim, Fahmi Rozano.
Lebih lanjut, Fahmi menejelaskan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim berada di peringkat 35 dari 38 provinsi, sejajar dengan beberapa daerah di Papua.
Sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di peringkat 17 dan pada 2024 posisinya masih di bawah rata-rata nasional.
“Padahal, secara prinsip, laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pembangunan, baik pendidikan, kesehatan, pekerjaan, maupun sektor lainnya,” Jelas Fahmi.
Kendati demikian, Fahmi menambahkan terdapat capaian positif, yakni keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural eselon I, II, dan III di lingkungan pemerintah mencapai 63 persen.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan semakin terbukanya ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperjuangkan kepentingan mereka di sektor publik.
Tak lupa, Fahmi menekankan bahwa perangkat daerah memegang peran penting dalam mengidentifikasi isu gender, mengalokasikan anggaran secara adil, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata.
“Bapak dan Ibu adalah aktor utama. Setiap perangkat daerah harus mampu memasukkan kebutuhan laki-laki dan perempuan ke dalam dokumen perencanaan dan mengawalnya hingga pelaksanaan,” Pungkasnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment