(Foto: Harga TBS merosot periode 16-30 November 2025/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM - Awal pekan ini kembali membawa kabar kurang menggembirakan bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit tercatat mengalami penurunan untuk periode 16–30 November 2025.
Penurunan ini dinilai lantaran melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga daerah.
Kepada awak media, Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan kondisi global turut memengaruhi harga jual sawit yang diterima petani.
"Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” Ungkapnya. Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut, Muzakkir menjelaskan bahwa pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.933,75 per kilogram, sementara harga kernel berada di kisaran Rp12.091,35 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,14 persen.
Adapun harga TBS yang ditetapkan berdasarkan umur tanaman sawit turut mengalami koreksi. Untuk tanaman berusia 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp2.866,02 per kilogram. Pada usia 4 tahun harganya naik menjadi Rp3.054,83 per kilogram, sedangkan usia 5 tahun berada di angka Rp3.074,72 per kilogram.
“Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.108,19 per kilogram,” Jelas Muzakkir.
Muzakkir menambahkan harga juga disesuaikan untuk tanaman berusia lebih tua. Pada umur 7 tahun, harga ditetapkan Rp3.127,24 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.150,51 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.218,02 per kilogram, dan umur 10 tahun mencapai Rp3.255,71 per kilogram. Daftar ini menjadi standar harga bagi petani yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma yang memiliki pola kemitraan resmi.
Untuk itu, Muzakkir menegaskan bahwa kemitraan petani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik permainan harga di tingkat tengkulak. Ia berharap kemitraan yang sudah berjalan dapat terus meningkatkan kesejahteraan kelompok tani.
“Dengan adanya kerja sama ini, harga TBS petani diharapkan sesuai harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” Tutupnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment