TKD Dipotong Pusat, APBD Kaltim Susut Rp6,59 Triliun namun ASN Tetap Aman

 

 (Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat ditemui awak media/doc)

SAMARINDA.JURNALETAM - Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2026.

 

APBD yang semula mencapai Rp21,74 triliun pada 2025, kini turun menjadi Rp15,15 triliun atau berkurang Rp6,59 triliun.

 

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak akan mengurangi komitmen pembangunan, terutama dalam menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.

 

“Mohon maaf ya, anggarannya hari ini yang ada. Semuanya dipangkas untuk di Pemprov Kaltim, semuanya dipangkas habis,” Ungkap Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Senin (1/12/2025).

 

Rudy Mas'ud menegaskan bahwa pemerintah tetap optimistis dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah meski ruang fiskal menyempit.

 

 

 Dirinya memastikan komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, tetap aman dan tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran.

 

“Yang jelas hari ini bahwa TPP seluruh ASN Pemprov Kaltim semuanya aman terkendali,” Ucap Rudy Mas'ud.

 

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Gubernur Harum menegaskan bahwa APBD 2026 tetap difokuskan pada kesiapan Kaltim menjelang hadirnya IKN pada 2028.

 

“Bahwa ini bagian daripada ikhtiar kita untuk membangun Kalimantan Timur, komitmen ke depan siap untuk menyambut Ibu Kota Nusantara 2028 mendatang,” Jelas Rudy Mas'ud.

 

Selain mengandalkan transfer pusat, orang nomor satu di provinsi Kaltim optimistis terhadap peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Untuk PAD insyaallah lebih kencang lagi ke depan,” Tutup Rudy Mas'ud. (RI/ADV/DISKOMINFO)

 

HK
HK

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment