(Foto: Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-Pera Kaltim, Sidiq Prananto/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program bantuan sosial tersebut difokuskan pada perbaikan rumah masyarakat yang kondisinya tidak memadai. Rehabilitasi dilakukan secara bertahap dan parsial, dengan menyasar tiga elemen utama hunian: Atap, Lantai, dan Dinding (ALADIN). Program ini tidak membangun rumah baru, melainkan memperbaiki bangunan yang sudah ada agar layak dihuni.
Kepada awak media, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-Pera Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, mengungkapkan di tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim menargetkan perbaikan 1.000 unit rumah, dengan total anggaran sekitar Rp25 miliar.
Besaran bantuan untuk tiap rumah sebesar Rp25 juta, mengacu pada Pergub Nomor 33.
“Kami ini untuk mendapatkan data-datanya by name by address dari pemerintah kabupaten/kota. Kalau provinsi enggak punya wilayah,” Ungkap Sidiq. Kamis (4/12/2025).
Siddiq menyebutkan program ini memiliki persyaratan kepemilikan yang jelas. Rumah yang direhabilitasi harus merupakan milik penerima, meskipun tidak harus bersertifikat. Bukti kepemilikan dapat berupa surat keterangan dari kecamatan.
“Kalau yang ngekos atau nyewa enggak bisa,” Ucapnya.
Selain itu, Sidiq juga melaporkan bahwa progres rehabilitasi RTLH tahun 2025 berjalan baik dan hampir sepenuhnya selesai. Hanya tersisa satu paket pekerjaan di Samarinda yang ditargetkan rampung dalam minggu ini.
Dirinya bahkan membuka peluang adanya penambahan jumlah unit yang diperbaiki berkat efisiensi biaya di lapangan.
“Ada kemungkinan malah sedikit bertambah, karena ada beberapa rumah yang tidak sampai Rp25 juta sudah selesai. Dari sisa anggaran itu nantinya bisa untuk penambahan unit,” Jelas Siddiq.
Dengan capaian ini, Siddiq berharap program RTLH dapat terus membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak. (AS/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment