(Foto: Ketua KI Kaltim, Sencihan dan beberapa narasumber dalam acara FGD/docpim)
SAMARINDA.JURNALETAM - Upaya memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digelorakan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Forum ini menjadi ruang dialog bagi perangkat daerah untuk menyampaikan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim pada Jumat (14/11/2025) ini bertujuan memetakan persoalan operasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Ketua KI Kaltim, Sencihan, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. Ia mendorong peserta memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan persoalan secara jujur sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Keterbukaan informasi adalah wajah pemerintah. Karena itu kita perlu melihat secara jujur apa saja hambatan di lapangan agar perbaikan yang dilakukan tepat sasaran,” Ungkpanya.
Sementara itu, Dr. Riswadi selaku narasumber turut menyoroti perlunya kejujuran perangkat daerah dalam memaparkan kendala teknis yang memengaruhi penilaian informatif, kurang informatif, atau tidak patuh.
Ia mencontohkan masih adanya OPD yang belum optimal mengelola website dan kanal informasi, sehingga berdampak pada nilai keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, menyampaikan bahwa FGD ini sekaligus berfungsi mengidentifikasi gambaran operasional PPID di setiap perangkat daerah. Ia menegaskan pentingnya komitmen, inovasi, dan respons cepat agar PPID mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan mudah diakses.
FGD yang diikuti 28 perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi pemerintah, memperbaiki tata kelola informasi, serta mengoptimalkan kanal digital sebagai sarana layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. (ADV)


No comments:
Post a Comment