(Foto: Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisya Yana/doc)
SAMARINDA.JURNALETAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan daerah melalui penataan dan pengelolaan lahan pertanian secara lebih terencana. Upaya strategis ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan di tengah pesatnya pembangunan wilayah.
Langkah penataan lahan tersebut ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2027, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan penegasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pentingnya menjaga keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Bukan Sawah (LBS).
“Kita diingatkan kembali oleh Pak Menteri dan BPN bahwa LP2B dan LBS harus betul-betul ditata kelola dengan baik. Jangan sampai di satu sisi kita membuka sawah baru, tapi justru kehilangan sawah lama,” Ungkapnya. Jum'at (7/11/2025).
Lebih lanjut, Yana menjelaskan percepatan perluasan lahan pertanian akan dilakukan pada tahun 2026 menggunakan dukungan pendanaan dari LBS. Program ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah sekaligus meminimalisir risiko alih fungsi lahan.
“Tahun 2026 kita akan melakukan percepatan dengan dana dari LBS. Gubernur juga sudah wanti-wanti agar semua mengikuti aturan dan percepatan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sejumlah wilayah disebut memiliki potensi besar untuk pengembangan sawah baru, di antaranya Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, dan Berau, karena ketersediaan lahan yang masih memadai dan kondisi geografis yang mendukung.
"Selain Kukar, kita juga lihat potensi besar di Paser, Kutim, dan Berau. Di sana lahan masih memungkinkan untuk pengembangan sawah baru,” Ucap Yana.
Untuk itu, Yana berharap langkah ini memperkuat kedaulatan pangan Kaltim sekaligus memastikan sektor pertanian tetap menjadi pilar utama penyedia kebutuhan pangan masyarakat.
“Dengan penataan lahan yang terarah, pemerintah berharap sektor pertanian tetap mampu berperan sebagai penyokong kebutuhan pangan di tengah dinamika pembangunan wilayah,” tutupnya. (RI/ADV/DISKOMINFO)


No comments:
Post a Comment